Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra Siapkan Anggaran

Jumat, 09 Januari 2026 | 09:35:08 WIB
Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra Siapkan Anggaran

JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah khusus untuk mempercepat pemulihan wilayah Sumatra yang terdampak bencana alam. Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk satuan tugas khusus agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan terkoordinasi, terukur, dan tidak terhambat persoalan birokrasi anggaran.

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan bekerja di luar struktur serta anggaran rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pembentukan satgas tersebut dimaksudkan untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan cepat dan menyeluruh.

Satgas Dibentuk untuk Percepatan Pemulihan

Pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra dilakukan sebagai respons atas luasnya dampak bencana yang melanda sejumlah wilayah. Pemerintah menilai diperlukan satuan kerja khusus agar koordinasi lintas kementerian dan lembaga dapat berjalan lebih efektif.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menjelaskan bahwa satgas ini memiliki mandat untuk mempercepat perbaikan berbagai sektor vital yang terdampak bencana. Mulai dari infrastruktur dasar, fasilitas publik, hingga sektor produktif masyarakat menjadi fokus utama kerja satgas.

Keberadaan satgas ini juga diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan di lapangan, terutama dalam penentuan prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Dengan kepemimpinan langsung Menteri Dalam Negeri, koordinasi dengan pemerintah daerah di Sumatra dinilai akan lebih mudah dilakukan.

Estimasi Anggaran Pemulihan Disiapkan Pemerintah

Pemerintah telah menyiapkan estimasi kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana yang mencapai Rp 60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar anggaran BNPB dan telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2026.

"Di luar BNPB. Kalau Rp 60 triliun itu kan perkiraan ya, angka perkiraan kalau kita ingin memulihkan seluruh wilayah yang terdampak gitu loh," kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi kebutuhan menyeluruh apabila pemerintah ingin memulihkan seluruh wilayah terdampak secara optimal. Anggaran itu disiapkan untuk menjawab kerusakan yang terjadi di berbagai sektor akibat bencana alam.

Menurutnya, pemerintah akan menggunakan anggaran tersebut secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, proses pemulihan dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas fiskal.

Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Sektor Produktif

Anggaran pemulihan pascabencana tersebut akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur yang rusak dan terputus. Prasetyo menyebut perbaikan jalan dan jembatan menjadi salah satu prioritas utama, mengingat infrastruktur tersebut berperan penting dalam mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Selain itu, fasilitas pendidikan, rumah sakit, dan puskesmas juga menjadi sasaran perbaikan. Pemerintah menilai pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan harus segera dilakukan agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Tak hanya itu, sektor pertanian juga menjadi perhatian serius pemerintah. Setidaknya terdapat sekitar 64.000 hektare sawah produktif yang terdampak bencana. Kerusakan di sektor ini dinilai berpengaruh langsung terhadap ketahanan pangan dan penghidupan petani.

"Itu kebutuhan menyeluruh termasuk perhitungan terhadap apa namanya ganti untung ya. Karena kurang lebih 64.000 hektare sawah itu kan sawah produktif," kata Prasetyo.

Pemerintah juga berencana memberikan keringanan cicilan pinjaman Kredit Usaha Rakyat bagi masyarakat terdampak. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil dan petani bangkit kembali pascabencana.

Anggaran Bersifat Dinamis dan Fleksibel

Prasetyo menegaskan bahwa anggaran pemulihan pascabencana bersifat dinamis. Artinya, terdapat kemungkinan penambahan anggaran apabila kondisi di lapangan menunjukkan kebutuhan yang lebih besar dari perkiraan awal.

Selain anggaran pemulihan, anggaran operasional satgas tidak dapat dihitung secara pasti. Hal ini karena para pengurus satgas juga merangkap jabatan struktural di pemerintahan, seperti menteri dan pejabat tinggi negara.

"Misalnya ada Dewan Pengarah, pak Menko, Pak Pratikno, itu bukan berarti karena Satgas ini ada anggaran tersendiri, nggak selalu seperti itu," katanya.

Pemerintah memastikan pembentukan satgas ini tidak serta-merta membebani keuangan negara dengan anggaran operasional baru. Sebaliknya, satgas diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya yang sudah ada agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih efektif.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir dan bertanggung jawab dalam memulihkan wilayah terdampak bencana di Sumatra. 

Pembentukan satgas menjadi sinyal bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya menjadi agenda jangka pendek, tetapi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Terkini