JAKARTA - Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses pendanaan yang cepat dan aman, lembaga keuangan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan yang lebih inklusif.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh masyarakat luas, terutama bagi pelaku usaha kecil maupun keluarga yang membutuhkan dana dalam waktu singkat.
Layanan pembiayaan berbasis gadai menjadi salah satu pilihan yang banyak dimanfaatkan masyarakat karena prosesnya relatif cepat serta tidak memerlukan prosedur yang rumit. Dengan memanfaatkan aset berharga seperti emas atau barang bernilai lainnya, masyarakat dapat memperoleh dana tunai untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Melihat tingginya kebutuhan tersebut, PT Pegadaian kembali menghadirkan program khusus yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pembiayaan tanpa terbebani biaya bunga.
Program ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas keuangan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Pegadaian Luncurkan Program Gadai Bebas Bunga
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meringankan finansial masyarakat, PT Pegadaian resmi meluncurkan kembali program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah).
Program ini dirancang sebagai solusi pendanaan cepat, mudah, dan terjangkau, baik untuk kebutuhan produktif UMKM maupun keperluan harian yang mendesak.
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Selfie Dewiyanti menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari peran strategis Pegadaian untuk senantiasa melayani sepenuh hati, sebagai lembaga keuangan yang memiliki fokus kuat pada tanggung jawab sosial kemasyarakatan.
"Program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah atau yang lebih dikenal dengan Gadai Peduli adalah langkah konkret kami untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kami memahami bahwa likuiditas cepat sangat dibutuhkan saat ini, namun seringkali masyarakat khawatir akan beban biaya modal yang tinggi. Melalui pembebasan bunga ini, kami ingin membantu menstabilkan keuangan keluarga dengan memanfaatkan aset emas ataupun barang berharga lainnya secara optimal," jelas Selfie.
Melalui program ini, Pegadaian ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih ringan dan tidak memberatkan.
Program Menyasar Nasabah Baru Dan Nasabah Nonaktif
Program ini menyasar nasabah baru (new customer) maupun nasabah non-aktif (inactive customer) yang ingin kembali memanfaatkan layanan Pegadaian.
Dengan menyasar dua kelompok tersebut, Pegadaian berharap semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat layanan gadai yang aman dan terpercaya. Program ini juga menjadi peluang bagi masyarakat yang sebelumnya belum pernah menggunakan layanan Pegadaian untuk mencoba fasilitas pembiayaan yang tersedia.
Bagi nasabah yang sudah lama tidak melakukan transaksi, program ini juga menjadi kesempatan untuk kembali memanfaatkan layanan gadai dengan skema yang lebih ringan.
Melalui pendekatan tersebut, Pegadaian berupaya memperluas jangkauan layanan keuangan inklusif sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai daerah.
Skema Program Gadai Bebas Bunga
Skema yang ditawarkan dalam program ini mencakup beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Gadai Reguler: Bebas sewa modal atau bunga selama 60 hari.
2. Gadai Harian: Bebas sewa modal atau bunga selama 30 hari.
3. Rentang Pinjaman: Mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 2.500.000.
Dengan skema tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan pembiayaan sesuai dengan kondisi masing-masing. Fleksibilitas ini menjadi salah satu keunggulan layanan gadai yang ditawarkan Pegadaian.
Program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan aset yang dimiliki secara optimal tanpa harus menjualnya.
Ketentuan Program Dan Harapan Pegadaian
Masyarakat dapat menikmati program spesial ini hingga 30 April 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
Berlaku di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, termasuk outlet Konvensional, Syariah, maupun Co-location (outlet SenyuM).
Berlaku untuk satu kali transaksi bagi nasabah baru atau nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi gadai dalam jangka waktu tertentu (inactive).
Calon nasabah wajib membawa identitas diri dengan NIK yang telah terverifikasi oleh Dukcapil.
Melalui program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah ini, Pegadaian berharap dapat terus menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang sehat sekaligus motor penggerak ekonomi nasional.
Pegadaian berkomitmen menyediakan akses keuangan yang aman, terpercaya, dan bebas dari jeratan pendanaan ilegal demi kesejahteraan masyarakat luas.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, program ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dana secara cepat tanpa terbebani biaya tambahan yang tinggi.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pegadaian dalam memperkuat peran sebagai lembaga keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.